Satresnarkoba Polres Muratara Amankan 3,56 Gram Sabu dari Dua Tersangka

Muratara – Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Polres Muratara), melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, pada Rabu (22/10/2025) dini hari.

Dua orang laki-laki berinisial A (23) dan S (22) diamankan saat berada di sebuah pondok yang berada di Dusun II Desa Sungai Lanang. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sepuluh paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 3,56 gram, sebuah timbangan digital berwarna abu-abu, satu buah dompet merah muda, dan satu sekop plastik.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkotika dan diketahui hasil tes urine menunjukkan hasil positif mengandung zat amphetamine.

Kapolres Muratara melalui Kasi Humas Ipda Darussalam Saputra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi dari warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di Desa Sungai Lanang. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, kami berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti sabu dan alat-alat pendukung peredaran narkoba,” jelas Ipda Darussalam.

Kronologi penangkapan dimulai saat petugas menerima laporan adanya aktivitas peredaran narkoba. Pada pukul 00.30 WIB, petugas menuju lokasi dan menemukan kedua tersangka berada di dalam pondok tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diakui sebagai milik mereka.

Para tersangka kini telah diamankan di Mapolres Muratara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ipda Darussalam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Polres Muratara berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.


Sumber Data:

  • Laporan Polisi Nomor: LP/A/40/X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL
  • Rilis Resmi Polres Muratara
  • Keterangan Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Darussalam Saputra, S.H., M.H.
  • Pemeriksaan dan hasil tes urine terhadap tersangka

Related Post